logo-pmjnews.com

News

Rabu, 2 Agustus 2023 14:24 WIB

Polda Metro Ungkap Sosok Pelapor Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung

Editor: Hadi Ismanto

Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan. (Foto: PMJNews)
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan. (Foto: PMJNews)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung. Laporan polisi diterima pada Selasa (1/8/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan yang dibuat kemarin dari seorang politisi yang juga merupakan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.

"(Pelapor) Bapak Ferdinand Hutahaean," ujar Ade Safri saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, dalam laporan itu Ferdinand Hutahaean mewakili individu. Adapun terlapor antara lain pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Selain laporan Ferdinand Hutahaean, Rocky Gerung dan Refly Harun sebelumnya juga dilaporkan oleh perwakilan dari Relawan Indonesia Bersatu dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan yang dibuat oleh Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

"Beliau mewakili individu. Yang dilaporkan oleh kedua pelapor dalam LP tersebut adalah keduanya (Rocky Gerung dan Refly Harun)," tukasnya.

BERITA TERKAIT