test

News

Selasa, 1 Agustus 2023 13:21 WIB

Jika Dua Anak Panji Gumilang Tak Hadir, Penyidik Akan Gelar Perkara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, IP dan APU, dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain keduanya, penyidik juga memanggil 4 orang saksi lain yakni IS, AH, MN, dan, MAS yang merupakan pengurus di yayasan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara menaikkan status ke penyidikan apabila mereka berenam tidak memenuhi panggilan hari ini Selasa (1/8/2023).

“Bila keenam orang itu tidak hadir maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).

Sementara itu, Ramadhan menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan TPPU tersebut pada hari Jumat lalu.

“Bahwa saksi yang dimintai keterangan terkait perkara TPPU saudara PG yang sudah hadir dalam klarifikasi pada hari Jumat 28 Juli 2023, yaitu saudara AS dan MJA,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan juga kedua anak kandungnya, IP dan APU, dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa (1/8/2023).

Kedua anak kandung Panji Gumilang akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

“Adapun, 6 saksi lainnya, sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari selasa 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).

Keduanya akan dimintai keterangan terkait dengan jabatan yang diemban mereka di yayasan tersebut sebagai ketua pengurus dan sekretaris.

Sementara Panji Gumilang dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama setelah sebelumnya mangkir panggilan polisi karena alasan sakit

BERITA TERKAIT