test

Hukrim

Kamis, 6 Agustus 2020 09:04 WIB

Dari Temuan KTP, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Depok

Editor: Hadi Ismanto

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan drummer band J-Rocks sebagai tersangka kepemilikan ganja (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat.

“Ya sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Wadi Sabani saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020)

Kompol Wadi menyebut pelaku diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Menurut dia, pelaku merupakan pacar korban berinisial FM (37).

“Pelaku kita tangkap di kawasan Bekasi Barat ya. Pelaku diketahui adalah pacar korban,” ungkap Wadi.

Wadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan KTP yang tertinggal di lokasi korban ditemukan. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat. Wanita tersebut ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.(Fjr/Hdi)

Korban diketahui berinisial AO (36) dan mengalami luka dibagian kepala. Di dalam kamar apartemen itu juga sudah bercecer darah korban.

BERITA TERKAIT