Minggu, 23 Juli 2023 13:00 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Penyaluran Bansos di Wonosobo
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melaksanakan pengecekan penerimaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Wonosobo. Pemantauan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemberian tidak tepat sasaran.
Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan pemantauan ini merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung program pemerintah.
"Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” ujar Budi Agung Nugroho dalam keterangannya, Minggu (23/7/23).
Budi mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini. Namun, kolaborasi Polri bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.
"Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan," tuturnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan Kabupaten Wonosobo sejak 17–21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pengecekkan, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data," terangnya.
"Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi," imbuhnya.
Ditambahkan budi, dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan.
“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial," ungkapnya.
Ia berharap, peningkatan kualitas pendataan di daerah bisa ditangkap dengan baik oleh petugas terkait. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011.
“Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota,” tukasnya.