logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 19 Juli 2023 17:03 WIB

Diduga Gelapkan Dana, Kepala Desa Tonjong Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Menurut Nirwan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022.

Selain itu, polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya

"Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT