test

Hukrim

Senin, 17 Juli 2023 19:35 WIB

Sembunyikan Identitas, Polda Metro: Jaringan Narkoba Gunakan Voice Changer

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Narkoba jenis sabu seberat 36 kg berhasil digagalkan peredarannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah berhasil diungkap dengan satu orang tersangka bernama Robi (38).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa para pengedar narkoba mempunyai banyak modus dalam menjalankan bisnisnya mengedarkan ke pengguna.

"Beberapa pengungkapan memang banyak sekali modusnya. Dari bungkus teh yang dimasukkan dalam pipa kami pernah mengungkap pada saat itu," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

"Dan tentunya modus dari pelaku ini lebih pintar. Karena mereka mengupayakan putus rantai. Jadi seolah-olah si tersangka ini menerima barang, tetapi dia tidak tahu siapa yang mengirimnya," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa terdapat salah satu modus yang digunakan pelaku dengan mengubah suara.

"Perlu diketahui jaringan pengendali dari pengungkapan ini melakukan aksinya menggunakan Voice Changer, yaitu merubah suara laki-laki menjadi suara perempuan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan bahwasanya modus tersebut dilakukan agar identitas para pelaku yang terlibat tidak diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian.

"Modus pengelabuan tersangka pengendali untuk mengungkap identitasnya," ucap Trunoyudo.

BERITA TERKAIT