test

News

Sabtu, 15 Juli 2023 09:04 WIB

Lima Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Polrestro Depok Tilang 543 Kendaraan

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan penindakan tilang terhadap ratusan pengendara roda dua dan roda empat.

Pelaksana Tugas Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto mengatakan pengendara yang paling banyak ditilang yakni pemotor tidak memakai helm.

"Hingga hari kelima Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418, jadi total 543 unit kendaraan," ungkap Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Selain pengendara yang tidak memakai helm, Sugianto menambahkan banyak pemotor yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak menggunakan pelat nomor.

Diketahui, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.

BERITA TERKAIT