test

Entertainment

Jumat, 14 Juli 2023 15:04 WIB

Berbaju Tahanan, Piere Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatab. Terkini, salah satu pemeran film The Raid itu resmi ditahan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pierre Gruno dihadirkan dalam konferensi pers. Tampak aktor senior itu keluar dari ruang penyidikan dengan berbaju tahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan Pierre Gruno disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/7/2023).

Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno (PG) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, 1 Juli 2023. Aktor yang bermain dalam film The Raid ini dijerat Pasal 351 KUHP.

"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT