Senin, 11 November 2024 21:01 WIB
Wanita di Bekasi Terluka Dianiaya Suami Siri, Polisi Turun Tangan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seorang wanita berinisial RJ (21) menjadi korban penganiayaan suami sirinya. Pelaku tega melakukan perbuatannya karena terbakar api cemburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinsial RZS. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/11) dini hari di wilayah Kober, Kota Bekasi.
"Korban dianiaya dengan dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut rokok hingga korban menderita luka memar pada bagian muka, paha, dan punggung, luka bekas sundutan rokok pada bagian tangan kanan," jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Menurut Ade Ary, RZS mulanya mengajak sang istri berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Pasangan nikah siri ini kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Terjadi keributan karena pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," ujarnya.
Atas peristiwa yang dialaminya, lanjut Ade Ary, korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
"Kejadian tersebut sudah dilaporkan dan kasus ditangani Restro Bekasi Kota," tukasnya.