logo-pmjnews.com

Regional

Jumat, 14 Juli 2023 14:47 WIB

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Korban Tewas Konser JKT48 di Semarang

Editor: Ferro Maulana

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan. (Foto: Istimewa)
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa delapan saksi.

Para saksi antara lain, panitia penyelenggara konser JKT48, dokter rumah sakit dan termasuk pihak keluarga.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa kegiatan konser yang belum memperoleh izin.

Sementara itu, informasi adanya over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang yang ternyata melampaui angka tersebut masih didalami lagi.

"Terkait pengamanan dilakukan dari pihak internal panitia. Berhubung acara itu merupakan kegiatan keramaian melibatkan banyak masyarakat Polrestabes menugaskan anggota untuk patroli bukan pengaman di dalam," jelasnya menambahkan.

Terpisah, keluarga Ahmad Arsyad Disky (17) yang meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri saat nonton konser JKT48 Summer Tour 2023 mengaku menolak tali asih yang diberikan oleh pihak tempat penyelenggara acara yang digelar pada Selasa (11/7/2023) lalu.

Kerabat keluarga, Bayu menjelaskan alasannya tidak menerima tali asih karena pihaknya belum mendapat penjelasan yang detail dari pihak hotel penyelenggara kegiatan.

Ia pun mendesak agar pengelola bisa menjelaskan kronologi meninggalnya korban usai pingsan saat menonton konser.

 

BERITA TERKAIT