logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 28 Juli 2022 11:43 WIB

Bayar Pembunuh Bayaran, Kopda Muslimin Minta Uang Mertuanya Rp120 Juta

Editor: Hadi Ismanto

Kopda Muslimin atau Kopda M menjadi otak upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kopda Muslimin atau Kopda M menjadi otak upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin atau Kopda M untuk membayar pembunuh bayaran yang menembak istrinya berasal dari mertuanya. Dia beralasan meminta uang tersebut untuk biaya pengobatan.

Keterangan tersebut didapatkan penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M. Dia mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertua Kopda M.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).

Tak sampai di situ, lanjut Irwan, saksi juga diperintahkan Kopda Muslimin untuk meminta tambahan senilai Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Total uang yang diminta Kopda M sebanyak Rp210 juta.

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar.

Saat ini, tim gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi meringkus empat pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin. Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan

Sedangkan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.

Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang menjual pistol rakitan beserta peluru amunisi untuk menembak korban Rini Wulandari.

BERITA TERKAIT