logo-pmjnews.com

Fokus

Minggu, 31 Juli 2022 16:15 WIB

Jejak Kasus Kopda Muslimin, Otaki Penembakan Istri Hingga Tewas Minum Racun

Editor: Hadi Ismanto

Grafis lipsus Rekam Jejak Kopda Muslimin, Otaki Penembakan Istri Hingga Tewas Minum Racun. (Foto: PMJ News/Hadi)
Grafis lipsus Rekam Jejak Kopda Muslimin, Otaki Penembakan Istri Hingga Tewas Minum Racun. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi telah menuntaskan pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah. Seluruh terduga pelaku penembakan telah ditangkap. Sementara otak di balik rencana pembunuhan, Kopda Muslimin tewas seusai minum racun.

Peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari (34) terjadi pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 11.38 WIB. Sebelumnya, para eksekutor sudah mematangkan kondisi tempat kejadian perkara sejak pukul 08.00 WIB.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya menangkap empat orang pembunuh bayaran. S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor. Kemudian, S dan AS betugas mengawasi. Satu lainnya, DS sebagai penyedia senjata api.

"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Adapun perolehan senjata api rakitan tersebut, lanjut Luthfi, dibeli oleh kedua eksekutor dari tersangka DS seharga Rp3 juta. Senjata dipegang dan ditembakan sebanyak beberapa kali oleh tersangka S.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," ujarnya.

Pelaku Percobaan Pembunuhan Dibayar Rp120 Juta

Eksekutor penembakan istri anggota TNI di Semarang diamankan Polda Jawa Tengah. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Eksekutor penembakan istri anggota TNI di Semarang diamankan Polda Jawa Tengah. (Foto: PMJ News/Dok Net)

Komplotan eksekutor penembakan Rina Wulandari (34), istri TNI di Semarang diupah oleh Kopda Muslimin atau Kopda M sebesar Rp 120 juta.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengungkap detail kasus penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin hari ini.

"Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, (25/7/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan Kopda M juga menjanjikan akan memberikan mobil kepada para eksekutor apabila berhasil menjalankan tugasnya.

"Jadi selain Rp 120 juta itu kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal dunia) maka akan diberi bonus. Jadi Rp 200 juta tapi baru dikasih Rp 120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp 400 juta," tutur Iqbal.

Kopda M Bayar Para Eksekutor Penembakan Istrinya Pakai Uang Mertua

Polisi menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: PMJ News/Instagram Polda Jateng)
Polisi menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: PMJ News/Instagram Polda Jateng)

Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin atau Kopda M untuk membayar pembunuh bayaran yang menembak istrinya berasal dari mertuanya. Dia beralasan meminta uang tersebut untuk biaya pengobatan.

Keterangan tersebut didapatkan penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M. Dia mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertua Kopda M.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).

Tak sampai di situ, lanjut Irwan, saksi juga diperintahkan Kopda Muslimin untuk meminta tambahan senilai Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Total uang yang diminta Kopda M sebanyak Rp210 juta.

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," terangnya.

Jadi DPO Polisi dan TNI, Kopda M Justru Ditemukan Tewas

Kopda Muslimin tewas menggak racun. (Foto: Dok Net)
Kopda Muslimin tewas menggak racun. (Foto: Dok Net)

Tim gabungan TNI-Polri sempat melakukan perburuan terhadap Kopda Muslimin yang menghilang sejak istrinya ditembak. Petugas mengaku tak segan melakukan tindakan tegas, jika Kopda M tidak segera menyerahkan diri.

Di tengah perburuannya, petugas gabungan justru mendapatkan Kopda Muslimin sudah ditemukan tewas di rumah orang tuanya di daerah Kendal, Jawa Tengah. Jenazahnya tekah diautopsi di RS Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah.

"Saudara M pulang ke rumah orangtuanya. Pada saat pulang, sempat minta maaf dan bahkan oleh orangtuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan sebagainya," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (28/7/2022) lalu.

Untuk diketahui, Kopda M dikabarkan ditemukan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun. "Pukul 05.30 WIB muntah, dan didapati pukul 07.00 WIB meninggal," ujarnya.

Sementara hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin di RS Bhayangkara Semarang diduga meninggal keracunan karena ada tanda mati lemas saat diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam atau benda tumpul," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi di RS Bhayangkara Semarang.

"Dari pemeriksaan dalam, didapat tanda mati lemas yang diduga oleh karena tanda pada otak atau keracunan," tegasnya.

Kopda M Dimakamkan Tanpa Upacara Militer

Kopda Muslimin atau Kopda M menjadi otak upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kopda Muslimin atau Kopda M menjadi otak upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Kopda Muslimin telah dimakamkan tanpa upacara militer. Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda Muslimin dimakamkan di Kabupaten Kendal di Jawa Tengah.

"Iya dimakamkan ke Kendal. Tadi disaksikan oleh adiknya," ujar Bambang, Kamis (28/7/2022).

Menurut Bambang, jenazah Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer. Dia menjelaskan, hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran. Sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.

"Tidak (upacara militer) haknya dicabut karena dia (melakukan pelanggaran) dicabut haknya," tukasnya.

BERITA TERKAIT