test

Hukrim

Jumat, 14 Juli 2023 13:02 WIB

Viral Kasus KDRT di Tangsel, Polisi Periksa Saksi dan Pelapor

Editor: Hadi Ismanto

Viral di media sosial seorang suami melakukan tindak KDRT di Serpong, Tangsel. (Foto: PMJ News/Instagram @viralciledug)

PMJ NEWS - Seorang suami tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil. Peristiwa itu terjadi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman video yang berdurasi sekitar satu menit beredar luas di media sosial. Dilihat dari tayangan tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial B (38) tampak menarik istrinya T (21).

Menanggapi viral kasus KDRT tersebut, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi sudah menindaklanjuti peristiwa ini.

"Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor," ujar Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Kendati begitu, Siswanto menjelaskan saat ini kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Penundaan ini, lanjut dia, sang ayah pelapor menyatakan korban belum bisa dihadirkan.

"Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma," ucapnya.

Siswanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari sang suaminya penganiayaan tersebut disebabkan kekesalannya kepada sang istri yang dinilainya terlalu over protektif.

"(Suaminya) kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan," tukasnya.

BERITA TERKAIT