test

Regional

Rabu, 12 Juli 2023 17:24 WIB

Isu Anggota Terlibat Perusakan Hutan Mangrove, Polisi Verifikasi dan Dalami

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS -  Polda Papua memberikan klarifikasi terkait dengan adanya isu yang beredar kawasan hutan mangrove di Hamadi, Hamadi, Kota Jayapura, Papua, yang dirusak oknum pengusaha dan mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

Pengrusakan yang dilakukan dengan menimbun karang di kawasan hutan mangrove yang dilindungi oleh negara kabarnya dikaitkan dengan anggota kepolisian.

Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa yang beredar saat ini belum terbukti kebenarannya dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut,” ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, Benny menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” tegas Benny.

Benny menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak turut menyebarkan isu-isu uang belum terbukti kepastiannya sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut. Namun hal ini tetap kami lakukan pendalaman hingga memastikan dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian,” tandasnya.

BERITA TERKAIT