logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 11 Juli 2023 11:01 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G

Editor: Ferro Maulana

Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. (PMJ News/Twitter/@chyntiaaasari)
Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. (PMJ News/Twitter/@chyntiaaasari)

PMJ NEWS -  Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjalani sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, hari ini Selasa (11/7/2023).

Adapun sidang dilaksanakan di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sidang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Johnny.

"Tanggapan JPU atas eksepsi para terdakwa," demikian tulis agenda sidang.

Sekedar informasi pada Selasa (4/7/2023) pekan lalu, Johnny G Plate menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Johnny tidak terima didakwa merugikan keuangan negara sampai dengan Rp8 triliun.

BERITA TERKAIT