test

Hukrim

Selasa, 11 Juli 2023 09:06 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jastip Tiket Konser NCT

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Pagendangan menangkap pelaku penipuan tiket konser dengan modus jasa titip. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser grup boyband asal Korea Selatan, NCT Dream. Tersangka berinisial ES (30) menjalankan aksinya dengan modus menawarkan jasa titip (jastip).

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan pelaku melakukan penipuan karena mengetahui antusias dan banyaknya fans fanatik boyband asal Korea.

"Pelaku diamankan pada tanggal 8 Juli 2023. Lokasi penangkapan di Bekasi, di rumah yang bersangkutan," ujar Seala Syah Alam kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

"Pelaku atas nama ES alias E dengan modus menawarkan jasa secara online, bisa mendapatkan tiket konser NCT Dreams, yang dilaksanakan konsernya pada bulan Maret," sambungnya.

Menurut Seala, setidaknya ada sekitar 19 orang yang menjadi korban penipuan ES. Total kerugian yang dialami belasan korban mencapai Rp94 juta.

"Modusnya bisa menyediakan jasa penitipan untuk membeli tiket secara online. Korban berjumlah 19 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp94 juta," tuturnya.

Selanjutnya, kata Seala, pelaku meyakinkan korban bisa mendapatkan tiket apabila telah menerima pembayaran fee. Korban pun diminta mentransfer beberapa kali.

"Pelaku membuka jasa titip dengan dalih itu pembayaran fee dulu. Bertahap dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai mendekati konser itu seharga per tiket sekitar Rp 3,4 juta," tukasnya.

BERITA TERKAIT