test

Hukrim

Rabu, 28 Juni 2023 11:32 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Jadi Tersangka Penculikan Siswanya di Tangsel

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan seorang guru sekaligus wali kelas berinisial G (28) sebagai tersangka kasus penculikan siswa SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus itu.

"Sudah tersangka satu orang. Sementara yang lain masih kami dalami," ujar Faisal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Faisal menambahkan, guru inisial G yang menjadi tersangka mengaku disuruh atau dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku lain yang diduga sebagai otak penculikan.

Menurut Faisal, korban berinisial N diculik beberapa hari dan ditemukan dalam kondisi sehat di salah satu rumah di Bogor pada Jumat (23/6/2023). Polisi masih terus mendalami motif dari penculikan itu.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus penculikan terjadi pada Rabu (21/6/2023) pukul 09.00 WIB. Saat itu guru inisial G, meminta korban N meninggalkan sekolah untuk menemui orangtuanya yang disebut sedang pergi ke Bandung.

Kemudian, pelaku G mengarahkan korban N untuk naik mobil jenis minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ yang menjemputnya di luar sekolah.

Di dalam mobil tersebut, N dibawa dua pelaku lain yang kemudian memberinya pil yang diduga obat tidur. Sementara G tetap tinggal di sekolah berpura-pura mencari N.

BERITA TERKAIT