test

Hukrim

Senin, 26 Juni 2023 21:01 WIB

Polisi Bekuk Satu dari Dua Pelaku Perampasan Tas Wanita di Pamulang Tangsel

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Pamulang menangkap seorang pelaku perampasan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang wanita berinisial J (41) menjadi korban perampasan di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Polisi menyebut pelaku berjumlah dua orang.

Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan perampokan tersebut terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 09.45 WIB. Kedua pelaku masing-masing berinsial I dan A.

"Tersangka terdiri dari dua orang dengan menggunakan satu sepeda motor," ujar Fiernando Andriansyah saat konferensi pers di Mapolsek Pamulang, Senin (26/6/2023).

Setelah jadi korban perampasan, Fiernando menjelaskan korban langsung membuat laporan ke Polsek Pamulang. Polisi yang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial I.

Dari tangan pelaku, lanjut Fiernando, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tas dan handphone korban, STNK, uang hasil rampasan dan motor yang digunakan pelaku.

"Kami sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti," ucapnya.

Menurut Fiernando, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain inisial A dan memasukannya dalam daftar pencarian orang. Polisi menduga berada tidak jauh dari di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok.

"Satu orang pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Identitasnya sudah kami kantongi dan sedang dalam proses pencarian oleh anggota kami," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 terkait pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT