test

Hukrim

Minggu, 26 Juli 2020 21:17 WIB

Suami di Pamulang Tega Aniaya Isterinya Hingga Tewas

Editor: Hadi Ismanto

Suami tega aniaya isterinya yang sedang hamil (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (40) yang tega menganiaya istirinya yang sedang hamil. Akibat tindak kekerasan tersebut korban T (28) tahun akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Cabe 1 RT 05/04, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan.

"(Penganiayaan) dilakukan pelaku dengan memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki dan badan, (Akibatnya) korban luka memar dan meninggal dunia," ungkap Kompol Supiyanto dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).

Supiyanto menjelaskan, penganiayaan itu diduga akibat kekesalan pelaku terhadap korban yang kerap salah dalam mengembalikan uang pembeli. Hal itu menyebabkan kerugian warung mereka.

"Korban dengan pelaku (suaminya) di dalam toko sembako (TKP) tinggal berdua. Karena merasa rugi (akibatnya), pelaku ribut dan korban ditendang, dipukul (hingga) meninggal dunia," terangnya.

Menurut Supiyanto, tersangka A kini diamankan di Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan olah TKP, guna mencari barang bukti.

"Korban saat ini dalam keadaan hamil satu bulan. Polisi berhasil mengamankan pelaku," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT