test

Hukrim

Jumat, 23 Juni 2023 17:03 WIB

Aniaya dan Lumuri Pacarnya dengan Fases, Pria di Jaksel Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan seorang pria yang melumuri wajah kekasih dengan kotorannya. (Foto: PMJ News/Dok Polsek Cilandak)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinsial EP (29), yang melumuri wajah kekasih dengan kotorannya (fases). Peristiwa tersebut terjadi di rumah kost kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak, Wahid Key mengatakan tindakan pria yang berprofesi sebagai seniman tato ini dilatarbelakangi kekesalannya karena diselingkuhi. Bahkan pelaku juga sempat menganiaya korban.

"Polsek Cilandak mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai seniman tato menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran miliknya, akibat diselingkuhi," ujar Wahid Key dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Menurut Wahid, peristiwa itu berawal saat EP yang curiga pacarnya selingkuh. Pelaku kemudian mendatangi rumah kos wanita tersebut. Benar saja, EP mendapati ada pria lain di dalam kamar kekasihnya.

"Yang bersangkutan merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," tuturnya.

Pria idaman lain sempat melarikan diri. Pelaku yang emosi, lanjut Wahid, langsung memukuli dan melumuri wajah kekasihnya itu dengan kotorannya.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia, korban membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

BERITA TERKAIT