test

Hukrim

Kamis, 22 Juni 2023 19:35 WIB

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur, Polri: Belum Terima Informasi Damai

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri menyebut belum menerima informasi terkait perdamaian antara tukang bubur asal Cirebon dengan polisi berinisial AKP SW terkait kasus penipuan rekrutmen kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polda Jawa Barat belum mendapatkan informasi soal perdamaian kedua pihak.

"Jadi perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya sampai sekarang, baik penyidik Ditkrimum Polda Jabar maupun Bidpropam Polda Jabar, belum mendapat informasi," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan itu akan tetap diproses secara pidana dan kode etik.

"Proses pidana dan etik AKP SW terkait perbuatannya terus berjalan. Prosesnya masih ditangani Ditkrimum dan Ditpropan Polda Jabar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas AKP SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.

Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT