test

News

Kamis, 22 Juni 2023 13:43 WIB

KPK Bentuk Tim Khusus Bentuk Usut Pungli di Rutan

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang mencapai Rp4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit

Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Selain itu, Cahya menjelaskan pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," terangnya.

BERITA TERKAIT