Jumat, 11 Juni 2021 15:05 WIB
Parah! Pungli ke Sopir Truk Tanjung Priok Sehari Bisa Sampai Jutaan Rupiah
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Sebanyak 49 pelaku pungutan liar (Pungli) atau yang sering di sebut Pak Ogah di Tanjung Priok diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Mereka sering meminta uang kepada para sopir truk yang melintas di area untuk bongkar muat barang.
"Mereka ini rata-rata pegawai semua, mulai dari security di pos 1 fortune saja di pintu masuk security harus bayar Rp2.000. Kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp2.000," kata Kabid Humas Polda Metro Hata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/6/2021).
"Masuk pos tiga itu harus Rp2.000-Rp5.000, saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari. Kemudian masuk pos empat ini angkat kontainer di fortune Rp5.000 minimal terakhir keluar depo harus bayar lagi Rp2.000," sambungnya.
Menurutnya, selama satu hari para pelaku pemalakan mendapat Rp13.000 per satu kendaraan. Bahkan jika diakumulasikan dalam satu hari terdapat 500 kendaraan yang masuk, maka keuntungan mencapai jutaan. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 368 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara
"Sekitar Rp6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir, kemudian di perusahaan PT DKM atau Dwipa sama ada empat pos. Belum lagi premanisme yang ada diluar mulai dari ‘Pak Ogah’ sampai sengaja dibuat macet kemudian diketok-ketok ini yang sering terjadi," terang Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meringkus para preman atau pelaku pungli yang meresahkan warga serta para sopir truk. Ini juga sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.