test

Hukrim

Selasa, 20 Juni 2023 11:02 WIB

Ngaku untuk Beli Makan, Oknum Kuli Bangunan Curi Kotak Amal di Tambora

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pencuri kotak amal diamankan Polsek Tambora. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (50), pekerja kuli bangunan, yang melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Istikbal, Tambora, Jakarta Barat.

“Telah ditangkap pencuri Kotak amal,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Putra menuturkan, pelaku ditangkap hari Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB atas perbuatannya mencuri pada hari Rabu (31/5/2023) di Masjid Al Istikbal.

Lebih lanjut, Putra menyebutkan bahwa perbuatan pelaku tersebut bukanlah kali pertama ia melakukannya. Pengakuan pelaku sudah beraksi dua kali dengan motif untuk membeli makan.

“Berdasarkan Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua Masjid,” kata Putra.

“Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan,” tambahnya.

Saat ini pelaku berada Polsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

BERITA TERKAIT