logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 13 Oktober 2021 18:30 WIB

Mencuri Milik Warga, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Laptop di Tambora

Editor: Ferro Maulana

Komplotan pencuri beraksi di wilayah Makasar, Jakarta Timur. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Komplotan pencuri beraksi di wilayah Makasar, Jakarta Timur. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Seorang pemuda berinisial DA (20) yang merupakan warga Jalan Pekapuran Raya Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian satu unit laptop.

Korbannya seorang perempuan yang diketahui bernama Mega (27) harus kehilangan satu unit laptop setelah dipepet oleh pelaku bersama dua orang lainnya di Jalan Pekapuran Raya Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat, Minggu (10/10/2021).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaku pencurian laptop terhadap korbannya seorang perempuan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berinisial DA (20) berhasil kami amankan sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran,” terang Faruk saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Pelaku pencurian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Pelaku pencurian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Minggu (10/10/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB, dimana korban bersama temannya sedang berboncengan mengendarai sepeda motor  dan saat melintasi Jalan Pekapuran Raya Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Pelaku DA (20) yang berboncengan tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam diketahui sedang mencari sasaran. Kemudian melihat korban dan memepet kendaraan yang dikendarai korban.

"Setelah dekat salah satu pelaku yang duduk paling belakang yang kemudian membuka tas yang digendong oleh korban  hingga korban ketarik ke belakang namun tidak sampai terjatuh,” ujar Faruk.

Ketika korban menengok kebelakang korban melihat salah satu pelaku sudah menguasai laptop miliknya.

“Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak “maling maling”  namun tidak berhasil mengejar pelaku yang sudah kabur,” ujarnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora Jakarta Barat

Faruk melanjutkan, berangkat dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat di bawah Pimpinan AKP Suparmin, SH bersama dengan Panit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Astwa, melakukan penyisiran dan mencari informasi terkait dengan orang yang melakukan perampasan laptop tersebut.

Barang bukti laptop diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti laptop diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Selanjutnya dari warga Rw03 Kelurahan Tanah Sereal memberikan informasi bahwa salah satu pelaku diketahui bernama DA (20) yang berdomisili di RT. 09 / 03 Kelurahan Tanah Sereal.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung ke rumah yang diduga sebagai pelaku dan setibanya di rumah pelaku dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil barang bukti berupa Laptop merek Lenovo.

Dari keterangan pelaku bahwa pelaku DA (20) telah melakukan perbuatannya tersebut bersama SL (DPO) dan menantunya yang bernama RA (DPO).

Namun saat dilakukan pencarian di rumah ternyata SL dan RA telah berhasil melarikan diri. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

 

BERITA TERKAIT