test

News

Senin, 19 Juni 2023 19:23 WIB

Polri Ambil Sampel DNA WNI Overstayer dan Anak Tak Terdokumensi di UEA

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendata para Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlalu lama tinggal (overstayer) yang berada di Uni Emirat Arab.

Selain itu, bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi, Polri juga melakukan pengambilan sampel DNA terhadap anak-anak yang tidak terdokumentasi.

“Jadi kegiatan fasilitasi pengambilan sampel untuk pengesahan DNA dalam penanganan warga negara Indonesia yang overstay dan anak-anak tidak terdokumentasi ini adalah perintah Pak Kapolri,” ujar Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya kita yang tadi sampaikan sebagai operasi kemanusiaan. Karena sekali lagi, identifikasi adalah hak asasi manusia,” sambungnya.

Asep menuturkan, pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan pada hari Rabu (14/6/2023) yang dilakukan di sekitar wilayah Dubai dan Abu Dhabi, diantaranya yakni Sharjah dan Al Ain.

“Polri telah memberangkatkan 4 personel ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi dalam rangka pelaksanaan tugas fasilitasi pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA,” ucapnya.

Pemberangkatan tersebut berdasarkan surat dari KBRI Riyadh terkait dengan permohonan bantuan memfasilitasi pengambilan sampel DNA untuk proses pemulangan WNI overstayer dan anak yang tidak terdokumentasi. Pelaksanaan tersebut dilakukan pads hari Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB waktu setempat.

“Kegiatan meliputi fasilitasi pengambilan sampel DNA yang merupakan kerja sama dan sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Uni Emirat Arab dan Polri yang dikoordinir oleh Div Hub Inter Polri,” katanya.

Total pengambilan sampel DNA dilakukan pada tanggal 15-18 Juni terhadap ratusan orang WNI yang telah overstayer.

“Kurang lebih 230 orang yang terdiri dari 103 ibu dan satu ayah Warga neg Negaraara Indonesia yang overstayer, serta 126 anak yang akan berlangsung dari tanggal 15-18 Juni 2023, dari target 264 orang,” jelasnya.

BERITA TERKAIT