test

Hukrim

Kamis, 15 Juni 2023 11:41 WIB

Penyidik Bareskrim Periksa Orang Tua Dito Mahendra Sebagai Saksi

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Tim Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pada hari ini Kamis (15/6/2023).

Para saksi tersebut bakal dimintai keterangan berkenaan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik akan memeriksa orang tua dari Dito Mahendra.

"Hari Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan orang tua MDS alias DM," ungkap Ramadhan. 

Besok Jumat, 16 Juni 2023, Bareskrim Polri siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT dari rumah Dito Mahendra.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT