test

Politik

Rabu, 12 Juni 2019 17:00 WIB

KPU Serahkan 272 Box Berisi Alat Bukti Dokumen Pilpres ke MK

Editor: Redaksi

Gedung Mahkamah Konsitusi akan bacakan putusan sengketa Pilpres 2019. (Foto : PMJ/FJR)
PMJ - Sekitar 272 box berisi alat bukti berupa dokumen diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," terang Komisioner KPU Hasyim Asyari, Jakarta, Rabu (12/ 06/ 2019). Hasyim menjelaskan, jumlah ini berasal dari 34 KPU Provinsi dengan masing-masing menyerahkan sebanyak 8 kontainer. "Masing-masing kontainer dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm= 96.000 cm3. Total 272 kontainer x 96.000 cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik)," paparnya menambahkan. Menurut Hasyim, tujuan dari banyaknya bukti ini menunjukkan keseriusan KPU menghadapi gugatan. Untuk diketahui, hingga saat ini, KPU sudah menyiapkan dokumen alat bukti, dokumen kesaksian, surat dan sebagainya dari 34 provinsi. Tiba di MK, dokumen-dokumen tersebut diturunkan dari mobil box. (FER).

BERITA TERKAIT