logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 6 Juni 2023 12:40 WIB

Biadab, Oknum Kepsek dan Guru Cabuli Belasan Siswi Madrasah di Wonogiri

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News)
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Biadab dan keji itu pantas ditujukan kepada dua oknum pendidik di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ya, kepala sekolah dan guru diduga mencabuli 12 orang siswi di salah satu madrasah Kecamatan Baturetno.

Informasi itu diunggah dalam akun Instagram resmobwonogiri dan Polres_Wonogiri, tiga hari lalu.

Dalam unggahan itu disertai foto dua orang tersangka dan keterangan.

"Resmob Wonogiri Tangkap 2 Oknum Kepsek dan Guru terkait kasus Pencabulan 12 siswi sekolah dasar di Wonogiri,”demikian tulis keterangan tersebut.

"Unit Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama dengan Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri tangkap dan amankan 2 oknum guru dalam perkara Pencabulan Anak Dibawah Umur," tambah keterangan itu.

Sekedar informasi, dua pelaku tersebut adalah warga Baturetno Wonogiri telah diamankan. Antara lain M (47) Kepala Sekolah Madrasah di Wonogiri dan Y (51), guru di sekolah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 28 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4 Undang - Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kedua pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT