Selasa, 6 Juni 2023 08:08 WIB
KPK Pantau Aktivitas Sekretaris MA Hasbi Hasan Saat Tengah Cuti
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memantau pergerakan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ketika tengah cuti besar selama tiga bulan.
KPK tidak masalah tersangka Hasbi Hasan cuti besar sebagai pejabat MA
"Kita tentu juga akan terus memantau keberadaan para pihak. Kami rasa juga yang sekarang jadi tersangka itu sejauh ini kan kita minta ini datang, juga hadir," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Masih dari keterangannya, pengajuan cuti besar Hasbi Hasan tersebut adalah haknya sebagai pegawai MA.
Di kesempatan yang sama, Asep menegaskan hal tersebut sama sekali tidak terkait dengan proses penegakan hukum KPK.
Asep menyebutkan, proses penyidikan Hasbi Hasan masih terus berjalan.
"Pengajuan cutinya yang bersangkutan ya itu haknya yang bersangkutan untuk mengajukan cuti,” ucapnya.
“Kemudian penahanan, seperti tadi juga sudah disampaikan itu sudah dijelaskan Pak Ghufron itu terkait Pasal 21 KUHAP seperti itu," urainya melanjutkan.
Sementara itu, KPK tidak khawatir Hasbi Hasan bakal melarikan diri saat cuti besar.
Hal itu disebabkan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri.