test

Fokus

Minggu, 4 Juni 2023 14:57 WIB

Menguak Fakta Dibalik Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Jakut

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cilincing-Cibitung, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cilincing-Cibitung, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/5/2023).

Ditambahkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Mereka diamankan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ucap Yudho.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kasus Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Jakut Terungkap dari Sidik Jari

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan identitas mayat yang ditemukan di kolong Tol Cilincing-Cibitung, Jakarta Utara, merupakan wanita berinisial T (43).

Menurut Hengki, hal tersebut diketahui dari kartu tanda pengenal (KTP) yang ditemukan di kantong pakaiannya korban. Dari temuan itu, dia menyebut pelaku pembunuhan dua orang pria, yakni VWA (54) dan MF (52).

"Pelakunya dua-duanya laki-laki, sedangkan jenazahnya adalah perempuan, dan setelah kita identifikasi bahwa ada KTP di kantong kanannya," ungkap Hengki kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Hengki menuturkan bahwa ditemukannya kartu identitas di kantong korban sebagai bentuk desepsi atau penyamaran/pengaburan identitas agar tidak diketahui.

Dilanjutkan Hengki, kepolisian melakukan penyelidikan dengan intensif menyocokkan petunjuk, sidik jari dan lainnya, akhirnya pelaku pembunuhan wanita tersebut berhasil ditangkap.

“Saya kira ini desepsi, ternyata setelah kita cocokan dengan metode saintifik, sidik jari dan lain sebagainya ternyata cocok, dan kita intensifkan dengan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap,” jelasnya.

Polisi Sebut Satu Pelaku Pembunuhan Seorang Residivis

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan salah satu pelaku inisial VWA merupakan seorang residivis kasus pencurian.

"Salah satu pelaku merupakan residivis. (VWA residivis) kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/5/2023).

Hengki menambahkan, dalam kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cilincing-Cibitung pihaknya menangkap dua orang pelaku, yakni VWA (54) dan MF (52)..

"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap di Tanah Abang," ucapnya.

Dua Pelaku Pembunuhan Kakak Adik

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua pelaku pembunuhan wanita berinisial T (43) yang ditemukan tewas dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, merupakan adik dan kakak.

"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," ujar Titus Yudho kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut Yudho menjelaskan, mereka berdua memiliki peran masing-masing. Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.

"VWA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.

Setelah korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung. Kemudian bersama pelaku MF (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.

"Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban," ucapnya.

Adik Diimingi HP Korban untuk Bantu Buang Mayat di Kolong Tol Jakut

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan ponsel yang diambil pelaku dari wanita inisial T (43) ternyata digunakan untuk mengiming-imingi adiknya membantu membuang jenazah korban.

"Handphone dari korban diberikan kepada adiknya itu adalah iming-iming pada saat tersangka pertama meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," ungkap Maulana dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan korban tewas dibunuh oleh pelaku VWA dengan cara membekapnya dengan bed cover.

“Korban ini meregang nyawa akibat penyempitan di rongga leher, sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa Ia melakukan pembunuhan itu dengan cara dibekap oleh bed cover,” jelasnya.

Pembunuhan Dilatarbelakangi Motif Asmara

Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kanit 2 Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Kakak beradik berinisial VWA (54) dan MF (52) ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial T (43) yang jasadnya ditemukan di kolong tol Cibitung-Cilincing.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan korban dibunuh oleh tersangka VWA karena korban menuntut kejelasan hubungannya.

"Jadi hubungan antara tersangka dan korban ini adalah teman dekat, jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka,” ujar Maulana dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023).

"Karena tersangka ini masih mempunyai istri, akhirnya terlibat cekcok, sehingga tersangka melakukan pembunuhan,” sambungnya.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Jakut Terancam Hukuman Mati

Dua pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dua pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Fajar)

Dua pelaku pembunuhan wanita berinisial TR (43) di Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara dijerat Pasal pembunuhan berencana. Pria berinisial VWA (54) dan MF (52) terancam pidana hukuman mati.

"Para Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ungkap Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/05/2023).

Lebih lanjut Titus menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda. VWA berperan sebagai eksekutor, sementara MF membantu membuang jenazah korban.

"Dua orang pelaku, VWA selaku eksekutor dan MF selaku turut serta membantu. VWA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," tuturnya

"Tersangka kedua membantu karena dijanjikan diberikan handphone. Handphone korban dikasih ke adik (MF) merupakan iming-iming saat tersangka pertama minta tolong tersangka kedua untuk membantu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT