test

News

Selasa, 30 Mei 2023 12:23 WIB

Meresahkan Warga, Polisi Ringkus Penjambret dan Penadah di Kawasan Gambir

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi tangkap pelaku penjambretan berinisial FS (42) pada hari Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

“Pelaku FS mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Mugia menuturkan bahwa peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (7/5/2023), pelaku mendapati korban yang sedang berolahraga pagi dan berhenti di putaran Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat saat hendak berfoto.

“Secara tiba-tiba datang pelaku (FS) dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna merah hitam langsung merampas handphone milik korban yang berada ditangan kanan,” ucapnya.

“Setelah itu pelaku (FS) langsung melarikan diri ke arah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat,” sambungnya.

Polisi yang mendapati laporan penjambretan handphone itu kemudian mengecek CCTV dan mendapatkan ciri-ciri dari pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, menggunakan jaket warna biru Dongker dan helm Honda warna hitam.

Sekitar dua pekan berselang, polisi mendapati adanya seseorang yang cocok dan sesuai dengan pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan kemudian mengamankannya.

“Berhasil menangkap pelaku (FS) dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor, jaket, dan helm yang sama,” paparnya.

Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Atas pengembangan Penyelidikan yang dilakukan, diketahui ada seorang penadah berinisial R (34) yang kemudian ditangkap juga.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian.

BERITA TERKAIT