test

Politik

Selasa, 18 Juni 2019 16:07 WIB

(Foto): Jalannya Sidang Gugatan Pilpres di MK Berjalan Aman dan Lancar!

Editor: Redaksi

Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).
PMJ – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang diperbantukan oleh Polda Metro Jaya dan unsur TNI, melaksanakan pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU) 2019 No. Perkara: 01/PHPU - PRES/XVII/ 2019 di Jl Merdeka Barat depan gedung Musium Nasional. [caption id="attachment_29113" align="alignnone" width="1040"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] Sebelumnya, pelaksanaan apel diikuti oleh 1065 petugas gabungan ini (dengan total jumlah personel : 2490 anggota TNI/ Polri), dipimpin oleh Kompol Tafip Tri Saputro, SH, selaku Wakasat Sabhara Polres Jakarta Pusat. Dan, hingga selesainya sidang sengketa Pilpres (PHPU) ini situasi keamanan berjalan aman serta kondusif. [caption id="attachment_29114" align="alignnone" width="1280"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] “Kami yakin bahwa sidang PHPU akan berjalan lancar dan aman, karena kita semua sudah melakukan kesiapsiagaan sesuai dengan SOP,” tegas Wakasat Sabhara Polres Jakpus, kepada PMJ News, di Jakarta, Selasa (18/06/2019). [caption id="attachment_29115" align="alignnone" width="1280"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] Sekedar informasi, dalam sidang sengketa Pilpres 2019, kuasa hukum pemohon H Prabowo Subianto - H. Sandiaga Salahudin Uno yang datang antara lain, Dr Bambang Widjajanto , SH,  LLM; Dr Denny Indrayana , SH, LLM; Teuku Nasrullah, SH, MH; TM Luthfi Yazid ,SH, LLM; Iwan Setiawan , SH, MH, PhD; Iskandar Sonhaji, SH; Dorel Amir , SH, Msc; Zulfadli, SH, dan 9 orang anggota yang mensupport. [caption id="attachment_29116" align="alignnone" width="1280"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] Sedangkan, pihak termohon yaitu, KPU RI dan Bawaslu. Kuasa Termohon diwakili oleh Ali Nurdin dkk (Kantor Pengacara Adhitya Nasution & Partner). Sementara itu, kuasa hukum pihak terkait Ir Joko Widodo - KH Maruf Amin di hadiri oleh Prof Dr Yusril Ihza Mahendra ,SH; Teguh Samudera; Luhut MP Pangaribuan; Dini Purwono; Taufik Basari, SH MH; Ade Irfan Pulungan; Juri Ardiantoro; dan Nelson Simanjuntak. [caption id="attachment_29117" align="alignnone" width="1280"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] Kemudian, Sembilan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang hadir di antaranya, Dr Anwar Usman , SH MH; Prof Dr Aswanto ,SH , MSi , DFM; Prof Dr Arief Hidayat , SH, MS; Prof Dr Saldi Isra , SH, M.P.A; Prof Dr Enny Nurbaningsih , SH, M.Hum; Dr Suhartoyo , SH, MH; Dr Wahiduddin Adam , SH, MA; Dr I Dewa Gede Palaguna, SH, M.Hum; dan Dr Manahan P  Sitompul, SH, M.Hum. [caption id="attachment_29118" align="alignnone" width="1280"] Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: PMJ News).[/caption] Agenda sidang yaitu, mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu. Jumlah Pengunjung dalam ruang sidang sekitar 100 orang. Dan, lobby depan ruang sidang sekitar 50 orang (wartawan media cetak, online dan elektronik). (FER).

BERITA TERKAIT