Senin, 29 Mei 2023 10:22 WIB
Penyidik Dapatkan Bukti Soal Laporan Anak AG ke Mario Dandy
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak penyidik mendapatkan cukup bukti terkait dengan laporan polisi yang diajukan oleh pihak Anak AG perihal dugaan pencabulan. Bukti yang didapat salah satunya yakni bukti digital.
Dengan didapatkannya cukup bukti itu, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita juga peroleh bukti digital,” ujar Hengki kepada wartawan, Minggu (29/5/2023).
“Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” tambahnya.
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.
Hengki hanya menjelaskan bahwa pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan (pro justicia) dalam dugaan kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.
“Oleh karenanya, setelah naik sidik ini kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,” jelasnya.