test

Hukrim

Jumat, 19 Mei 2023 11:01 WIB

Dugaan Penipuan Online, Polri Panggil Penyedia Penjualan Tiket Coldplay

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Grup band Coldplay manggung di Jakarta. (Foto: PMJ News/PK Entertaimen)

PMJ NEWS - Pihak penyedia penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay rencananya akan diundang oleh Bareskrim Polri terkait viral informasi adanya dugaan kasus penipuan tiket konser di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan perihal penjualan tiket.

“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya dikutip Jumat (19/5/2023).

Selain itu, Adi menambahkan, rencana pemanggilan tersebut juga guna mendukung upaya pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut.

“(Undangan panggilan) dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki adanya dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Grup band asal Inggris ini rencana akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan temuan adanya dugaan penipuan tersebut berdasarkan patroli Siber yang dilakukan.

“Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber,” ujar Adi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/5/2023).

“Atas temuan tersebut kita sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” tambahnya

Penipuan penjualan tiket online diunggah salah satu akun Twitter dengan nama pengguna iamyourpuduu yang menyatakan temannya mengalami kerugian Rp1,2 juta.

Akun tersebut juga mengatakan bahwa juga terdapat korban lain yang mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta atas penipuan yang dilakukan oleh pengguna akun Twitter @findtrove_id.

Selanjutnya, Adi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila menjadi korban penipuan agar bisa ditindaklanjuti secara maksimal.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, laporan yang masuk juga nantinya menjadi dasar polisi melakukan tindak lanjut terkait dugaan penipuan tersebut.

“Selanjutnya kami juga menghimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal,” tandasnya.

BERITA TERKAIT