test

Hukrim

Senin, 15 Mei 2023 20:07 WIB

Jaksa Agung: Penyidikan Korupsi BTS 4G Kominfo Selesai Jaksa Agung

Editor: Hadi Ismanto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @jaksa_agungri).

PMJ NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 telah rampung.

"Kami telah menetapkan 5 tersangka atas kasus BTS ini yang pertama AAL, GMS, YS, MA, dan IH," ujar ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers di kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).

"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap 2 nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya segera akan kami limpahkan ke pengadilan," sambungnya.

Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, selanjutnya akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.

"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," tukasnya.

BERITA TERKAIT