Senin, 15 Mei 2023 16:02 WIB
Polda Metro Dalami Laporan Petugas KRL Diduga Lecehkan Penumpang Wanita
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan petugas KRL Commuter Line bernama Diray, yang mengaku dituduh telah melakukan pelecehkan terhadap wanita hingga membuatnya dipecat.
Petugas KRL tersebut juga telah melaporkan persoalan yang dialaminya ke polisi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2570/V/ 2023/SPK/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI Commuter untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Laporannya akan diteliti, kemudian serangkaian klarifikasi sebelum dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan KAI," jelas Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, dia meluapkan kekecewaannya di akun Twitter froyo @anissca hingga viral di media sosial.
Kuasa hukum Diray, Nurman Samad mengatakan kliennya telah dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.
"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," katanya dalam keterangannya.