logo-pmjnews.com

News

Senin, 15 Mei 2023 11:23 WIB

Oknum Jaksa Batu Bara Dicopot Kejagung Atas Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kejagung Copot Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar Jktnews).
Kejagung Copot Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar Jktnews).

PMJ NEWS - Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara berinisial EKT dicopot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan pemerasan kasus narkoba.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan oknum EKT telah dicopot dari jabatannya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar oknum EKT diproses hukum dan diberikan hukuman bila terbukti melakukan tindak pidana.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Ketut.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” jelasnya.

BERITA TERKAIT