Selasa, 19 Juli 2022 09:56 WIB
Copot Kadiv Propam, Bukti Kapolri Tegas Jalankan Polri Presisi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mencopot jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat apresiasi besar dari masyarakat. Langkah ini dinilai tepat, karena kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo perlu penyelidikan lebih lanjut agar terang benderang.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung penuh ketegasan Listyo Sigit dengan mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sikap tegas itu menunjukkan komitmen Kapolri menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
"Langkah tegas Kapolri banyak diapresiasi. Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja yang diduga terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, dengan penonaktifan Kadiv Propam tersebut, Tim Khusus Polri diharapkan akan lebih objektif, transparan, dan bisa bekerja profesional sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri.
"Sikap tegas Kapolri telah membuktikan kepada masyarakat, Beliau telah menjalankan program Presisi tanpa ragu-ragu," tegas Edi.
Ia berharap kepada Tim Khusus Polri dalam kasus ini terus mendalami apakah ada keterkaitan Ferdi Sambo dalam penembakan dan kepemilikan senjata api yang ditemukan hingga menyebabkan tewasnya bintara polisi yang sehari-harinya menjadi sopir istri Ferdi Sambo.
"Publik menunggu hasil investigas Tim Khusus Polri ini," katanya.
Kapolri menyerap banyak aspirasi masyarakat terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).