test

Politik

Jumat, 5 Mei 2023 16:23 WIB

Polisi Gunakan Video Viral Identifikasi Pengendara Arogan Bersenjata di Tol

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Viral beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil arogan bersenjata diduga melakukan penganiayaan tindak pemukulan kepada seorang sopir taksi online berinisial HH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan video yang beredar di media sosial akan digunakan untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir.

“Kemudian video yang beredar sejauh ini menjadi bagian daripada proses penyelidikan, dikhususkan lagi untuk mengidentifikasi pelakunya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Selanjutnya, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan secara prosedur teknis. Sehingga nantinya bisa disampaikan secara menyeluruh.

“Maka sama-sama kita menunggu hasil dari peristiwa kejadiannya yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya secara utuh dan lengkap nanti akan disampaikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online berinisial HH yang menjadi korban pemukulan pengendara mobil berpelat mobil dinas Polri yang arogan bersenjata di exit Tol Tomang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

“Benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pelapor seorang pria berinisial HH,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo menuturkan, pelapor melaporkan peristiwa yang menimpanya dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (4/5/2023) malam.

Laporan dengan pelapor berinisial HH dan terlapor yang masih dalam proses penyelidikan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT