Jumat, 5 Mei 2023 15:04 WIB
Pelat Palsu yang Digunakan Pengendara Koboy Mobil Sedan Tidak Terdaftar
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pelat mobil dinas Polri yang digunakan pengendara arogan bersenjata di exit Tol Tomang palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut disampaikannya berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi atas adanya laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan terpasang untuk peruntukannya sampai dengan 13 April 2023.
“Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” jelasnya.