test

Hukrim

Kamis, 4 Mei 2023 19:40 WIB

Dirawat di RSJ Grogol, Tersangka Yudo Alami Gangguan Bipolar Episode Manik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati merekomendasikan tersangka Yudo Andreawan kepada penyidik untuk dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Rekomendasi tersebut disampaikan setelah hasil observasi yang dilakukan terhadap tersangka Yudo dengan diagnosa mengalami gangguan bipolar.

“Hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar episode manik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa ke depannya pihak penyidik akan berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait dengan penanganan tersangka Yudo.

“Selanjutnya pihak rumah sakit tentunya terus akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan pelaku tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Yudo Andreawan, pria yang kerap mengamuk dan membuat onar di tempat umum, diputuskan untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.

Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan dari rekomendasi dokter yang melakukan observasi untuk dirawat lanjutan.

“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (tersangka Yudo) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Yuliansyah menuturkan, keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.

Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, diantaranya penyidik dan juga orang tua Yudo.

“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT