test

News

Senin, 17 April 2023 16:43 WIB

Kapolda Metro: Pak Ogah Tidak Punya Hak Tolak Penutupan U-turn

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebutkan bahwa ‘Pak Ogah’ tidak bisa untuk menolak kebijakan penutupan U-turn atau putaran balik yang dianggap tak efektif.

Hal tersebut disampaikannya karena mereka tidak memiliki hak perihal penolakan penutupan U-turn yang tak efektif dan menimbulkan kemacetan.

“Kalau pak ogah itu, dia punya hak apa di situ,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut, Karyoto menilai ‘Pak Ogah’ tidak memiliki hak lantaran mementingkan kepentingan dirinya sendiri yang menempatkan U-turn sebagai tempat mencari uang.

Sedangkan putaran balik juga dianggap tidak efektif dan menimbulkan kemacetan ini ditutup demi kepentingan bersama. Pasalnya, banyaknya u-turn menjadi keluhan banyak orang.

“Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogak gak punya hak, dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri,” tandasnya.

BERITA TERKAIT