test

Hukrim

Jumat, 14 April 2023 22:01 WIB

Polisi: Ada 7 Laporan Kasus Perampokan Modus Kecubung di Jawa-Sumatera

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi mengungkapkan bahwa terdapat 7 laporan polisi yang dikompulir yang terkait perampokan dengan modus memberikan kecubung ke makanan dan diberikan ke korbannya.

“Total sejauh ini ada 7 laporan polisi yang berhasil kami himpun,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Titus menuturkan bahwa seluruh laporan yang dikumpulkan terjadi di beberapa lokasi, di Jawa dan Sumatera.

“Awalnya pelaku melakukan ini di wilayah Lampung, Palembang dan beberapa tempat lainnya,” kata Titus.

“Sampai di wilayah Pulau Jawa, wilayah hukum Polda Banten, Polda Metro dan wilayah hukum Polda Jawa Barat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Titus menyampaikan jika para korbannya dalam kasus perampokan modus kecubung tersebut diturunkan di tempat yang sepi, seperti yang terjadi di Tol Jagorawi dimana korbannya diturunkan di Rest Area Cibubur.

Selain itu, Titus juga menyebutkan bahwa sindikat pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022.

“Contoh TKP di Rest Area ini, dia diturunkan tidak jauh dari lokasi parkiran dekat semak-semak. Terus kemudian ada TKP-TKP lain di wilayah Sumatera, dia diturunkan di pinggir jalan, di hutan-hutan,” ucap Titus.

“Nah memang untuk pelaku ini sudah melakukan tindak pidana ini dari kurun waktu akhir 2022,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT