logo-pmjnews.com

News

Jumat, 25 November 2022 19:07 WIB

Kapolsek Palmerah Pastikan Tak Ada Biaya Saat Bikin Laporan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Polsek Palmerah. (Foto: Istimewa)
Polsek Palmerah. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk warga yang ingin membuat laporan polisi.

Hal tersebut merupakan penegasan atas peristiwa yang terjadi di Polsek Palmerah perihal proses pembuatan laporan yang disebut 'pelit'.

“Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya,” ujar Dodi kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Dodi menyebutkan, dirinya sudah lama mensosialisasikan perihal tidak ada pungutan dalam membuat laporan polisi di media sosial maupun banner di Polsek Palmerah.

Lebih lanjut, Dodi menambahkan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di SPKT agar tidak terulang lagi peristiwa tersebut.

“Sudah kami sosialiasikan di Instagram kami, malahan di ruang penjagaan sudah ada. Laporan apapun tidak dipungut biaya. Itu sudah ada (banner) di SPKT, SKCK. Sudah kami sampaikan. Nanti pada saat pelaporan di SPKT ada piket Reskrim untuk melihat. Provos juga akan monitor. Jadi nanti setiap laporan betul-betul terpantau semua,” jelasnya.

BERITA TERKAIT