Kamis, 16 Maret 2023 20:28 WIB
Polda Metro Profesional Usut Laporan APA dan Kasus Penganiayaan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan akan menangani laporan polisi yang dibuat pihak Anastasia Pretya Amanda yang melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo (20) berjalan profesional.
Hal tersebut dikarenakan dengan proses penanganan hukum kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang masih berjalan.
“Dalam proses ini bisa beriringan ya. Proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir, berjalan, teman-teman media sudah memonitoring sampai dengan adanya rekonstruksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
“Tentu ini teknis ya proses penyelidikan. Proses dengan laporan ini bisa bersamaan, karena ini satu rangkaian dalam satu peristiwa, walaupun ada suatu dugaan pelaporan terkait dengan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Dikatakannya, proses penanganan hukum kasus dan laporan berjalan beriringan dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Kemudian hari ini tadi adanya pemeriksaan dari psikolog forensik Apsifor, kolaborasi interprofesi, tadi saya sampaikan, segala sesuatu keterangan pernyataan tentu akan didengar dan kemudian dimasukkan di dalam berita acara pemeriksaan,” terangnya.
“Tentunya Polri dalam hal ini semuanya equality before the law ya, Pro Justisia, Demi keadilan sekali lagi, kita akan lakukan proses secara profesional,” jelasnya.