test

News

Jumat, 14 April 2023 16:23 WIB

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi Saat Ramadhan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkotika. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika. Pemusnahan barang bukti ini merupakan penindakan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan selama Ramadhan pihaknya tetap melakukan operasi pengamanan dan penindakan. Hal ini untuk menekan angka peredaran miras dan narkoba.

"Selama bulan Ramadan, Polres Metro Depok melakukan operasi miras narkoba dan obat-obatan," ujar Ahmad Fuady saat konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Polres Metro Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkotika. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan narkotika. (Foto: PMJ News)

"Kami berhasil mengamankan 1.533 botol miras dan 40 kilogram ganja, tembakau sintetis 1,63 gram, dan obat daftar G 1.500 serta sabu 679 gram. Semuanya sudah dimusnahkan," sambungnya.

Menurut Fuady, pemusnahan miras dan narkoba juga turut disaksikan sejumlah unsur Forkopimda. Barang bukti obat dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara ribuan botol miras dilindas menggunakan alat berat.

"Kami berusaha untuk memastikan Kota Depok kondusif selama Ramadhan," ucapnya.

Fuady menegaskan, pemusnahan barang bukti miras dan narkotika sebagai bentuk kepastian hukum serta memberikan efek jera. Selain itu, Polres Metro Depok berusaha melakukan transparansi antarinstansi dan seluruh masyarakat.

"Kita berkomitmen untuk memberantas narkotika dan miras di kota Depok," tukasnya.

BERITA TERKAIT