test

Politik

Kamis, 13 April 2023 14:43 WIB

Jokowi Dorong Agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Editor: Ferro Maulana

Presiden Jokowi (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo mengungkapkan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga hari ini tak juga rampung.

Jokowi mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. 

"Kita terus dorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan," tutur Presiden Jokowi kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, hari ini Kamis (13/4/2023).

Menurut Jokowi, dengan kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa sudah telah memerintahkan kepada Menteri berkenaan untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut.

"Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," tambahnya.

Masih dari keterangan Jokowi, bukan kali ini saja dirinya mendorong agar RUU perampasan aset segera diselesaikan.

Bahkan sejak lama, beberapa waktu lalu, dirinya menegaskan, pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset ini.

"Udah kita dorong, udah lama kok. Masa nggak rampung-rampung," tandasnya.

Sekedar informasi, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan informasi berkenaan proses Rancangan Undang-undang Perampasan Aset.

Menurut Menko Polhukam, RUU Perampasan Aset salah satu bentuk keseriusan Pemerintah memberantas korupsi.

BERITA TERKAIT