Selasa, 21 Maret 2023 15:03 WIB
Gudang Penyimpanan Pakaian Bekas Impor Digrebek, Polisi Dalami Pelaku
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan ke sejumlah ruko dan gudang yang digunakan untuk menyimpan ribuan ball press pakaian bekas impor di Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan rangkaian pemeriksaan dalam kasus tersebut untuk penetapan tersangka.
“(Saat ini) masih diperiksa dan pendalaman,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Dalam penggerebekan tersebut yang dilakukan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Bareskrim Polri bersama dengan tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan 513 balpres dari 9 ruko.
Selain itu, pemilik dari ruko yang digerebek oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelola ruko.
“Melakukan pemeriksaan terhadap pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3/2023) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.
“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.