Rabu, 30 Oktober 2024 12:05 WIB
Terima Suap BMW dan Pajero, Wakil Ketua DPRD Bekasi Ditangkap
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL. SL diduga menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa (29/10/2024).
"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.
Dijelaskan, penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.
"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," tandasnya.